Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Belum Dapat Pengganti 5 Juta Rumah Ini Dikosongkan Satpol PP Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Belum Dapat Pengganti 5 Juta Rumah Ini Dikosongkan Satpol PP Banjar

Maulana
Maulana 5 Desember 2019, 13.37
Share
WhatsApp Image 2019 12 05 at 13.31.09
SHARE

TERAS7.COM – Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mengeksekusi sebuah rumah yang berdiri puluhan tahun di atas tanah milik pemerintah, dijanjikan akan diganti dengan uang sebesar 5 juta rupiah.

Sebuah rumah dan warung di depannya milik Ngudio, di Jalan Abasiya IV, Nomor 2 Rt 001 Rw 005 Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar ini dilakukan pengosongan oleh Satpol PP, pada Kamis (05/12).

Kasatpol PP Kabupaten Banjar Ali Hanafiah saat berada dilokasi mengatakan, eksekusi pengosongan rumah ini dilakukan berdasarkan status kepemilikan tanah, dimana bangunan rumah yang ditempati oleh keluarga Ngudio ini berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Ini adalah proses tahap terakhir pengosongan rumah, karena tanah ini sah milik pemerintah berdasarkan sertifikat  nomor 002, karena yang bersangkutan tidak mengindahkan pemberitahuan yang dibuat beberapa kali, hingga hari ini sesuai dengan SOP kita lakukan pengosongan,” ujarnya kepada teras7.com.

WhatsApp Image 2019 12 05 at 13.31.09 2
Ali Hanafiah, Kasatpol PP Kabupaten Banjar

Ia melanjutkan, segala proses sudah dijalankan sesuai prosedur, hingga ke tahap persidangan, namun sampai hari ini warga Martapura yang sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 80an, tidak bisa melakukan pembuktian.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

“kita lakukan pengosongan hari ini, karena nanti di atas tanah ini akan berdiri bangunan Instalasi Parmasi kabupaten Banjar. Tidak ada perlawanan atas giat hari ini, namun hanya ada penolakan dalam bentuk gugatan yang sedang berjalan di pengadilan,” tambahnya.

Pengosongan ini dilakukan oleh 178 personil dari Satpol PP Kabupaten Banjar, dibantu oleh pihak TNI dan Polri, dengan mengangkut semua barang rumah kedalam truk dan pickup milik Psatpol PP.

“Untuk sementara Ngadio dan keluarga kita ungsikan ke rumah dinas milik pemerintah di komplek Pangeran Antasari, pengangkutan juga kita bantu dan kita pasilitasi,” terangnya.

Sementara dari pihak warga, Diarto anak kedua Ngudio dari 5 bersaudara yang juga berada dilokasi mengatakan, bahwa keluarganya sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 80an, namun baru tahun ini mengetahui kalau rumah yang mereka tinggali berdiri di atas tanah milik pemerintah.

WhatsApp Image 2019 12 05 at 13.31.09 1
Diarto, anak ke dua Ngudio dari 5 Bersaudara

“Memang sebelumnya ada mediasi, kalau seperti inikah namanya hanya sepihak saja, padahal kita belum menerima penggantian dan juga masih proses di persidangan,” katanya.

Dari pemerintah daerah sendiri, Diarto mengungkapkan, dijanjikan akan digantikan dengan uang sebesar 5 juta rupiah, padaha menurutnya uang itu tidak bisa membayar bangunan rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.

Ia juga meragukan keberadaan sertifikat tanah yang dipegang oleh pemerintah, sebab pembelian rumah tersebut disertai dengan tanda bukti kwitasi pembayaran yang diterimah dari pihak penjual.

“Tahun 80an itu kita beli sama perusahaan, kemudian pemerintah bikinnya sertifikat tahun 2004 kita tidak tahu, mana istilahnya orang tua kita tidak mengerti masalah hukum, satu pihak mungkin ada yang berpengaruh dengan seenaknya,” ungkapnya.

“Haranpannya selayaknyalah kalau memang ada penggantian, ini cuman dijanjikan 5 juta dari pihak pemerintah buat apa?,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?