TERAS7.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Tahun 2026 menitipkan berbagai aspirasi terkait persoalan pendidikan dan sosial kepada Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, baru-baru tadi.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang dikemas melalui silaturahmi dan temu kenal di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Ketua BEM ULM 2026 Ahmad Zidan Satrio Utomo mengatakan, kedatangannya bersama jajaran Kabinet Zia Nirantara tidak hanya untuk menjalin komunikasi, tetapi juga menyerahkan policy brief mengenai kondisi pendidikan di Kalimantan Selatan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Dirinya berharap DPRD Kalsel dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal, serta lebih peka terhadap suara masyarakat kecil.
“Harapannya, DPRD Kalsel ini bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Juga benar-benar mendengarkan suara maupun keluhan dari pada masyarakat,” ujar Zidan.
Ia menekankan, isu pendidikan, kesehatan dan sosial perlu menjadi perhatian serius karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifa mengapresiasi kedatangan puluhan mahasiswa dan mahasiswi BEM ULM tersebut.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melihat kondisi riil di lapangan.
“Mereka menyampaikan policy brief terkait masalah di bidang pendidikan dan juga bidang sosial. Tentunya hal ini menjadi sesuatu yang baik, menarik, bermanfaat dan juga masukan bagi kami di Komisi IV. Karena mereka banyak menerima juga dan melaporkan kondisi-kondisi real di lapangan terkait pendidikan dan sosial,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, persoalan tingginya angka anak putus sekolah (APS) dan anak tidak sekolah (ATS) turut menjadi sorotan.
Jihan menjelaskan, kondisi ATS dan APS di Kalimantan Selatan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah lain. Menurutnya, banyak anak yang sebenarnya bersekolah di pondok pesantren, namun tidak tercatat dalam sistem EMIS milik Kementerian Agama.
“Nah hal itu menjadi trackingnya tidak terdata. Seolah-olah anak-anak tersebut tidak sekolah. Padahal mereka sekolah namun ijazahnya ijazah pondok,” terangnya.
Ia pun membuka ruang komunikasi dan diskusi bagi BEM ULM untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.