TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya melakukan pembongkaran kandang babi ilegal di kawasan Jalan Pandarapan Guntung Manggis, pada Kamis (10/10/2024).
Pembongkaran kandang babi ilegal yang sebelumnya sempat ditunda berkali-kali ini dipimpin langsung Pjs Walikota Banjarbaru, Nurliani Dardie.
Disampaikan Pjs Walikota Banjarbaru, pembongkaran kandang babi ilegal ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan.
“Keberadaan kandang babi tidak sesuai dengan tata ruang Kota Banjarbaru serta tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, yang jelas melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2024,” ujar Bunda Nunung, sapaan akrab Pjs Walikota Banjarbaru.
Menurut Bunda Nunung, keberadaan kandang babi ilegal ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Bunda Nunung menekankan, bahwa langkah pembongkaran ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat,” ajaknya.