Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Abdul Hadi: Kami yang Ungkap Dugaan Korupsi PT Asabaru, Bukan yang Terlibat!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Abdul Hadi: Kami yang Ungkap Dugaan Korupsi PT Asabaru, Bukan yang Terlibat!

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 24 September 2025, 13.57
Share
IMG 20250924 141353
Bupati Balangan H Abdul Hadi tegaskan dirinya dan keluarga tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT ADCL. (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Harapan besar untuk menyejahterakan petani karet di Balangan sempat menyala ketika Perusahaan Daerah PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) resmi berdiri sebagai bagian dari visi-misi Bupati H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani pada Pilkada 2020.

Perusahaan ini digagas Bupati H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani untuk menjaga stabilitas harga karet agar petani tidak dirugikan oleh selisih harga pabrik.

Namun, mimpi itu kini berubah jadi sorotan. PT ADCL terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Direktur Utamanya, dan menciptakan gelombang kritik publik.

PT ADCL dibentuk melalui kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pemilihan Direktur Utama dan penyertaan modal disebut sesuai aturan.

Namun masalah muncul saat sang Dirut diduga menggunakan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga :

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Pihak pemilik saham dan komisaris melalui Kabag Ekonomi berulang kali mengingatkan agar setiap pengeluaran melewati RUPS. Salinan Permendagri dan Perbup pun sudah diserahkan sebagai dasar hukum, tapi peringatan itu diabaikan.

Puncak persoalan terjadi ketika Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut.

Dalam forum itu terungkap dana perusahaan digunakan untuk operasional dan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. Laporan itu kemudian diteruskan Ketua Komisi I DPRD kepada Bupati dan Sekda.

Mengetahui laporan tersebut, Bupati Abdul Hadi langsung memerintahkan Inspektorat Balangan melakukan audit.

Hasilnya mengejutkan, Inspektorat menyatakan Dirut melakukan tindakan ilegal. Ada tiga rekomendasi keluar yaitu menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

Dua kali RUPS luar biasa digelar. Pada RUPS pertama, Dirut gagal memberikan rincian penggunaan dana dan hanya berjanji mengembalikannya dalam 20 hari.

Setelah tenggat habis, pada RUPS kedua ia tetap tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Akhirnya, Dirut diberhentikan dari jabatannya.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Kami kemudian menyerahkan hasil audit investigasi BPKP Kalsel ke Kejaksaan Tinggi untuk diproses secara hukum,” tegas Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya yang pertama membuka kasus ini.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Sayangnya, dalam perjalanannya uang perusahaan justru dirampok oleh Dirut. Setelah masalah ini muncul, kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat audit, lalu bersama BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan? Itu tidak benar!” tegasnya.

Aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat.

“Permintaan laporan itu penting agar setiap aspek operasional bisa dipertanggungjawabkan. Laporan juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengawasan kinerja secara efektif, mencegah korupsi, serta memperkuat tata kelola agar perusahaan daerah dikelola secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Bahauddin menambahkan, seorang bupati harus menjadi teladan dalam penerapan prinsip pemerintahan yang bersih.

“Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat tahu duduk persoalannya, jangan sampai malah mendiskreditkan tanpa mengerti permasalahan,” tegasnya.

Kasus PT ADCL kini jadi contoh bagaimana program yang dibangun untuk kesejahteraan masyarakat bisa tergelincir jika tata kelolanya lemah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?