Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Abdul Hadi: Kami yang Ungkap Dugaan Korupsi PT Asabaru, Bukan yang Terlibat!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Abdul Hadi: Kami yang Ungkap Dugaan Korupsi PT Asabaru, Bukan yang Terlibat!

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 24 September 2025, 13.57
Share
IMG 20250924 141353
Bupati Balangan H Abdul Hadi tegaskan dirinya dan keluarga tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT ADCL. (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Harapan besar untuk menyejahterakan petani karet di Balangan sempat menyala ketika Perusahaan Daerah PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) resmi berdiri sebagai bagian dari visi-misi Bupati H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani pada Pilkada 2020.

Perusahaan ini digagas Bupati H Abdul Hadi dan Wakil Bupati H Supiani untuk menjaga stabilitas harga karet agar petani tidak dirugikan oleh selisih harga pabrik.

Namun, mimpi itu kini berubah jadi sorotan. PT ADCL terseret kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Direktur Utamanya, dan menciptakan gelombang kritik publik.

PT ADCL dibentuk melalui kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pemilihan Direktur Utama dan penyertaan modal disebut sesuai aturan.

Namun masalah muncul saat sang Dirut diduga menggunakan dana perusahaan tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga :

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

Pihak pemilik saham dan komisaris melalui Kabag Ekonomi berulang kali mengingatkan agar setiap pengeluaran melewati RUPS. Salinan Permendagri dan Perbup pun sudah diserahkan sebagai dasar hukum, tapi peringatan itu diabaikan.

Puncak persoalan terjadi ketika Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut.

Dalam forum itu terungkap dana perusahaan digunakan untuk operasional dan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. Laporan itu kemudian diteruskan Ketua Komisi I DPRD kepada Bupati dan Sekda.

Mengetahui laporan tersebut, Bupati Abdul Hadi langsung memerintahkan Inspektorat Balangan melakukan audit.

Hasilnya mengejutkan, Inspektorat menyatakan Dirut melakukan tindakan ilegal. Ada tiga rekomendasi keluar yaitu menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

Dua kali RUPS luar biasa digelar. Pada RUPS pertama, Dirut gagal memberikan rincian penggunaan dana dan hanya berjanji mengembalikannya dalam 20 hari.

Setelah tenggat habis, pada RUPS kedua ia tetap tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Akhirnya, Dirut diberhentikan dari jabatannya.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Kami kemudian menyerahkan hasil audit investigasi BPKP Kalsel ke Kejaksaan Tinggi untuk diproses secara hukum,” tegas Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya yang pertama membuka kasus ini.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Sayangnya, dalam perjalanannya uang perusahaan justru dirampok oleh Dirut. Setelah masalah ini muncul, kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat audit, lalu bersama BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan? Itu tidak benar!” tegasnya.

Aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat.

“Permintaan laporan itu penting agar setiap aspek operasional bisa dipertanggungjawabkan. Laporan juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengawasan kinerja secara efektif, mencegah korupsi, serta memperkuat tata kelola agar perusahaan daerah dikelola secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Bahauddin menambahkan, seorang bupati harus menjadi teladan dalam penerapan prinsip pemerintahan yang bersih.

“Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat tahu duduk persoalannya, jangan sampai malah mendiskreditkan tanpa mengerti permasalahan,” tegasnya.

Kasus PT ADCL kini jadi contoh bagaimana program yang dibangun untuk kesejahteraan masyarakat bisa tergelincir jika tata kelolanya lemah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
IMG 20260711 WA00061
Sinergi Kebangsaan Perlindungan Konsumen: Kuatkan Peran LPKSM dan 29 Kementerian/Lembaga Lewat Inovasi Digital
11 Juli 2026, 13.50

You Might Also Like

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?