Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati dan DPRD Barito Kuala sepakati KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025–2029, Ketua DPRD tekankan kolaborasi untuk kesejahteraan warga
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati dan DPRD Barito Kuala sepakati KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025–2029, Ketua DPRD tekankan kolaborasi untuk kesejahteraan warga

Teras 7 Official
Teras 7 Official 14 Agustus 2025, 13.15
Share
Screenshot 2025 08 14 13 06 04 726 com.whatsapp edit
Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (13/08), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Barito Kuala. (Foto : Dokpim Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (13/08), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Barito Kuala. Agenda rapat mencakup Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun Anggaran 2026, Persetujuan DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, serta Penyampaian Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS dan persetujuan RPJMD merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal setiap kebijakan yang telah disepakati bersama, memastikan implementasinya tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Barito Kuala yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD. Insya Allah, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Kuala benar-benar akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa KUA-PPAS bersifat sementara sehingga struktur anggaran yang disepakati dapat berubah mengikuti perkembangan pada saat pengajuan, pembahasan, maupun penetapan APBD. Ia juga menyoroti pentingnya persetujuan terhadap RPJMD 2025–2029 yang disusun dengan pendekatan inklusif, berbasis data, serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Barito Kuala Satu — Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul — menuju Indonesia Emas, dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal dan kearifan budaya,” pesannya.

Baca juga :

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Bentuk Tim, KONI Batola Raker Bersama Cabor

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Selain itu, Bupati juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055. Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah hak masyarakat sekaligus modal dasar pembangunan daerah. Raperda ini menjadi pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan, mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga penegakan hukum,” jelasnya.

Bupati berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga Barito Kuala memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak — mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat — yang berkontribusi dalam penyusunannya. Semoga Raperda ini menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan daerah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Bentuk Tim, KONI Batola Raker Bersama Cabor

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?