Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bupati Ingatkan Warga Lengkapi “Atribut COVID-19” Jika Ingin Mudik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bupati Ingatkan Warga Lengkapi “Atribut COVID-19” Jika Ingin Mudik

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 10 Mei 2021, 21.09
Share
IMG 20210510 195906
SHARE

TERAS7.COM – Larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 diimplementasikan di seluruh Indonesia bahkan kabupaten Kutai Timur. Namun ada pesan khusus dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman jika ingin melakukan mudik nantinya.

“Intinya kita siapkan atribut (perjalanan) pribadi kita, jika mau melakukan perjalanan (mudik),” pesan Ardiansyah

Atribut perjalanan di masa pandemi COVID-19 ini ialah surat pengantar dari RT setempat dengan alasan yang sesuai di izinkan oleh Satgas COVID-19. Kemudian mengecek kondisi tubuh dengan melakukan swab antigen.

“Supaya aman semua. Itu saja filosofis dari pak gubernur,” beber orang nomor satu di Kutim tersebut.

Ia berharap warga yang ingin berpergian nantinya bisa benar-benar negatif dari COVID-19. Itulah sebab, larangan tersebut diberlakukan, yakni mencegah penyebaran COVID-19 meluas. Sehingga tidak terbentuknya cluster baru.

Baca juga :

Bupati Kutim Hadiri Secara Langsung Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Kota Bontang

YPPSB Sangatta Jalin Silaturahim dan Audiensi dengan Bupati Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Kutim

Bupati Kutim Imbau Takbiran di Rumah dan Gelaran Silaturami Cukup Antar Keluarga

“Makanya larangan secara nasional dari 6-17 Mei 2021 itu berlakukan. Berlaku antar wilayah. Tetapi antar daerah tetap kita wajib siapkan atribut perjalanan,” urainya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Bupati Kutim Hadiri Secara Langsung Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Kota Bontang

YPPSB Sangatta Jalin Silaturahim dan Audiensi dengan Bupati Terkait Pembelajaran Tatap Muka di Kutim

Bupati Kutim Imbau Takbiran di Rumah dan Gelaran Silaturami Cukup Antar Keluarga

Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Bupati Kutim Didaulat Jadi Pemimpin Apel

Bupati Kutim Akan Keluarkan Surat Edaran dan Pasang Spanduk Larangan Mudik 6-17 Mei Nanti

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?