TERAS7.COM – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengukuhkan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se-Kabupaten Tabalong Masa Bakti 2021-2026 di Aula Pendopo Bersinar, Pembataan, Senin (13/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Anang Syakhfiani menyebutkan, Dewan Masjid dibutuhkan karena saat ini banyak orang yang salah memahami tentang fungsi masjid.
Sebab ada sebagian masyarakat yang menanggap mesjid merupakan sumber perkembangan radikalisme di Indonesia.
“Jadi jika ada kegiatan dakwah seperti khutbah yang keras dianggap sebagai radikal, sebetulnya tidak,” ujarnya.
Menurut Anang, dalam dakwah islam ada yang keras dan lembut, bahkan dalam hal terpaksa ada dakwah dengan metode diam.
“Diam sekalipun itu sebenarnya dakwah, sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Lebih jauh Anang mengatakan, bahwa upaya memakmurkan mesjid merupakan kewajiban bersama, namun ada dua kebetulan yang terjadi di Kabupaten Tabalong.
Pertama, Mesjid di Tabalong banyak yanv bagus kedua yaitu Ibu Kota Negara akan pindah ke Kabupaten penajam Paser Utara, sehingga Tabalong menjadi perlintasannya.
“Jika mesjid sudah bagus tapi kegiatan dakwahnya di masjid kelihatan kurang, maka itu menyangkut nama baik kita umat Islam di Tabalong,” ungkapnya. (Arif)