Jakarta,Teras7.com– Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta bersama Kepala BPKAD Kabupaten Tala Muhammad Darmin, S.IP., M.SI, Kepala Inspektorat Tala Drs. Joko Wuryanto, M.Si, pada hari Selasa (18/7/2023) berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Keberadaan Bupati Tanah Laut dan jajarannya tersebut, untuk melakukan konsultasi dengan pihak KPK, yang berlangsung di Lantai 6 Ruang Rapat Buton.
Konsultasi Bupati Tanah Laut bersama jajaran tersebut, diterima secara langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Korsup Wilayah 3 Sri Kuncoro Hadi, didampingi Spesialis Kursup Madya Azril dan Untung.
Bupati Tala Sukamta mengungkapkan, tujuan kedatangannya ke gedung KPK RI untuk berkonsultasi tentang aplikasi untuk pencegahan anti korupsi yang ada di pemerintah Desa.
“Sehingga bisa kita monitor langsung, kalau ada tingkat korupsi di Desa sehingga kita bisa deteksi,”ujar Sukamta.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu berharap, Pemerintahan di Kabupaten Tala berjalan dengan tranparansi dan sesuai dengan aturan sehingga tidak ada pejabat atau aparat yang berurusan dengan hukum.(ADV)