TERAS7.COM – Masyarakat sempat digegerkan dengan aksi penodongan pistol oleh seorang pria terhadap petugas SPBU di rest area Tol Cibubur, Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku penodongan, ternyata yang ditodongkan tersebut bukanlah pistol sungguhan, melainkan korek api.
“Ini adalah sebuah korek api,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, dilansir dari Tribrata News, Jumat (24/01/2025).
Meski benda itu adalah korek api, Kombes Pol Ade menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam. Terlebih, penodongan itu dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.
“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pria tersebut berinisial DD dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Pelaku disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP.