TERAS7.COM – Karena informasi yang disebarkannya, tiga orang pengelola perusahaan bimbingan belajar bernama ASN Institute di Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan hukum
Ketiganya ditangkap polisi lantaran membuat artikel pada webistenya yang menginformasikan detil biaya jika ingin mendaftar Akademi Kepolisian (AKPOL).
Dalam artikelnya yang berjudul ‘Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui’ itu, disebutkan bahwa bahwa tes masuk Akpol butuh biaya hingga puluhan juta rupiah.
Kasubdit Cybercrime Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono mengatakan, ketiga orang yang ditangkap itu yakni AIS yang membuat artikel, AF yang bertugas dalam pemasaran, dan TM selaku pimpinan perusahaan.
“Pada kenyataannya, biaya masuk Akpol itu tidak ada,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News, Selasa (21/01/2025).
“ASN Institute dengan sengaja membuat dan menyebarkan artikel tentang biaya masuk Akpol melalui situs web resmi mereka,” jelasnya.
Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku alasannya membuat artikel tersebut untuk menarik lebih banyak peserta bimbel mendaftar di tempatnya.
“Mereka mengakui bahwa tujuan utama menyebarkan informasi palsu tersebut adalah untuk menarik lebih banyak peserta bimbel,” jelasnya.
“AF, pimpinan ASN Institute, secara terbuka mengakui kesalahannya dalam menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai biaya masuk Akpol. Kami sangat menyesali kesalahan yang telah kami perbuat dengan menyebarkan informasi yang tidak benar” ujar pelaku.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 45A ayat (1) dan (2) jo Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU ITE. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.