TERAS7.COM – Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rakor Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan bukan sekadar seremoni tahunan.
Di balik capaian Terbaik 2 Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan dan Terbaik 3 Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025, tersimpan komitmen kuat terhadap tata kelola fiskal yang disiplin dan terukur.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan percepatan penyerapan anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyebut capaian ini sebagai hasil konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan anggaran direalisasikan sesuai regulasi, tepat waktu, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan anggaran tidak hanya soal angka serapan, tetapi juga soal kualitas belanja yang efektif dan akuntabel.
Arahan serupa juga disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang menekankan pentingnya keselarasan APBN dan APBD serta percepatan realisasi anggaran agar pembangunan berjalan optimal.
Capaian ini pun menjadi refleksi bahwa komitmen fiskal tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
Dengan tata kelola yang semakin solid, Tanah Bumbu optimistis mampu menjaga ritme percepatan pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.