TERAS7.COM – Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby bergerak cepat menanggapi isu nasional yang menyebut dana milik Pemerintah Kota Banjarbaru mengendap di bank hingga mencapai Rp5,165 triliun.
Alih-alih bereaksi di ruang publik, Lisa memilih langkah profesional dengan menggelar rapat sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Kalsel, Jumat (24/10/2025) di Gedung H, Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si. itu menjadi forum penting untuk menyamakan data antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah cepat Lisa dinilai mencerminkan ketenangan dan profesionalisme birokrasi di tengah derasnya opini publik.
Isu dana mengendap itu sebelumnya mencuat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025) di Jakarta. Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Banjarbaru termasuk sepuluh daerah dengan simpanan terbesar di perbankan—mencapai Rp5,165 triliun per September 2025, tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Pernyataan itu memicu perhatian luas, terutama di Kalimantan Selatan, karena Banjarbaru dikenal sebagai kota muda dengan kapasitas fiskal terbatas. Media sosial pun ramai dengan berbagai spekulasi dan pertanyaan publik.
Menanggapi hal itu, Lisa tidak tergesa-gesa memberikan bantahan terbuka. Ia segera memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap posisi kas dan simpanan pemerintah daerah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa per 10 Oktober 2025, total kas Pemerintah Kota Banjarbaru hanya Rp791,25 miliar, jauh di bawah angka Rp5,165 triliun yang disebut dalam rapat nasional.
Data tersebut juga telah diverifikasi melalui rekening koran resmi dari seluruh bank penyimpan kas daerah, termasuk Bank Kalsel.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru mengirim surat klarifikasi resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia. Surat itu berisi permintaan sinkronisasi dan pembaruan data untuk mencegah kesalahpahaman publik.
Menurut sumber di lingkungan Kementerian Keuangan, Banjarbaru menjadi daerah pertama yang secara proaktif meminta klarifikasi langsung ke pusat. Langkah ini dinilai mencerminkan semangat kolaboratif dan transparansi tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Lisa menegaskan, upaya ini bukan bentuk pembelaan, melainkan pelurusan data demi menjaga kepercayaan publik.
“Yang kami lakukan bukan membantah, tapi meluruskan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap menjadi kota yang dipercaya, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hingga kini, proses verifikasi silang antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel masih berlangsung untuk memastikan kesesuaian penuh antara data pusat dan daerah.
Langkah cepat dan terbuka ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik di tengah sorotan nasional.