Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dewan Balangan Prioritaskan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dewan Balangan Prioritaskan Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 20 Januari 2026, 20.34
Share
IMG 20260120 WA0024
Foto: Saiful Arif Wakil Ketua 2 DPRD Balangan. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan keberpihakannya terhadap kelompok rentan dengan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas sebagai prioritas utama pembahasan tahun ini.

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyatakan langkah tersebut merupakan upaya nyata untuk menghapus sekat diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Bumi Sanggam. Ia berharap regulasi ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan benar-benar menjadi jaminan hak bagi warga disabilitas.

“Insya Allah pada tahap awal ini kita fokus terlebih dahulu pada Raperda Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Mudah-mudahan pembahasannya bisa cepat selesai dan ditargetkan rampung pada triwulan pertama,” ujar Saiful.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang digelar Senin (12/1/2026). Dari sejumlah Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan, payung hukum bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu agenda yang akan dikawal secara serius oleh legislatif.

Saiful menjelaskan, Raperda ini dirancang untuk mengatur peran pemerintah daerah secara komprehensif dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, mulai dari akses layanan publik, pendidikan dan kesehatan, hingga peluang ekonomi.

Baca juga :

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

“Mudahan raperda ini benar-benar bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama dalam menjamin hak-hak dasar mereka,” katanya.

DPRD Balangan optimistis, dengan disahkannya peraturan daerah ini, penyandang disabilitas akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkarya, hidup mandiri, serta memperoleh perlakuan yang setara tanpa diskriminasi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Cegah Korban Jiwa, BPBD Balangan Petakan Jalur Evakuasi di 6 Desa Rawan Banjir Bandang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?