TERAS7.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani soroti ketidaksingkronan data yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar.
Berdasarkan data dari DTKS Dinsos Kabupaten Banjar, didapati data sebanyak 13.551 penerima bantuan belum diverifikasi validasi.
Tentunya, menurut Syarwani hal ini dapat berimbas kepada program pemerintah yang nantinya akan berjalan secara tidak maksimal.
“Semua pelaksanaan program dari pemerintah daerah ini bermuara daripada data, ketika data tidak sinkron, data tidak segera dibenahi, program dari pemerintah daerah yang menjadi satu acuan ini tidak akan berjalan secara maksimal,” ujarnya seusai Rapat Dengan Pendapat Dengan Mitra Komisi IV. Selasa (12/10/2021).

Ia mengatakan, pihaknya dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar memberikan tenggat waktu sampai dengan 15 September kepada Dinsos Kabupaten Banjar agar segera memverifikasi validasi sebanyak 13.551 data di DTKS tersebut.
Lanjutnya, jika hal ini tidak segera diperbaiki oleh Dinsos Kabupaten Banjar, maka berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tingkat bawah.
“Kalau tidak segera diperbaiki akan ada kecemburuan sosial di tingkat bawah, karena ini menyangkut penerima bantuan pelayanan kesehatan dan lainnya, maka ini juga segera harus dibenahi oleh pemerintah daerah khususnya Dinas Sosial,” terangnya.
Disamping itu, ia mengatakan terkait pemanfaatan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah juga bergantung kepada verifikasi validiasi tersebut.
“Sekitar 13 ribu data dikalikan 25 ribu rupiah untuk yang kelas 3, satu bulannya 300 juta, dan sekitar 3 miliar per tahun harus segera diselamatkan pemerintah daerah,” ucapnya.
Jika verifikasi validasi tidak segera dilakukan, maka menurutnya kebocoran-kebocoran anggaran seperti ini akan terus berlangsung setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Ahmadi mengatakan pihaknya terkendala dalam melakukan verifikasi validasi data lantaran keterbatasan anggaran.

“Memang setiap 2 tahun sekali wajib dilakukan pembaruan data, jadi setiap 2 tahun dianggarkan, untuk saat ini belum ada karena anggaran terbatas,” ucapnya.
Meksi demikian, Ahmadi mengatakan bahwa Dinsos Kabupaten Banjar telah melaksanakan verifikasi validasi data keseluruhan dengan persentase capaian 48 persen, dan ini merupakan salah satu capaian tertinggi di Kalimantan Selatan.
Lanjut Ahmadi, bahwa verifikasi validasi data tidak ada bisa mencapai 100 persen. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, diantaranya penerima telah meninggal, tidak ditemukan.
“Ini sudah 48 persen, jadi kita akan coba menargetkan sekitar 70 persen, karena banyak orang yang meninggal dan tidak ditemukan juga kan,” ucapnya.
Untuk ke depannya, Ahmadi berharap Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dapat mengawal dalam penambahan anggaran verfikasi validasi tersebut.