TERAS7.COM – Berlokasi di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SY (49), warga Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan ditangkap di Jalan Desa Munjung, RT 4, Kecamatan Batumandi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo.
Kapolres Balangan, AKPB Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menerangkan, tersangka dibekuk terkait dugaan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“SY ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Penangkalan dilakukan ketika SY sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X Warna Hitam dengan nomor polisi DA-2061-YA yang melintas di Desa Munjung RT 04, Kecamatan Batumandi.
Selanjutnya anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Balangan memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap SY (49).
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat petugas menemukan 6 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang itu diselipkan di antara celana dan pinggang sebelah kanan SY.
“SY pun mengakui barang tersebut. Namun ia tidak mau menyebutkan darimana asal barang itu didapat,” tambah Iptu Eko.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang didapat dari SY berupa enam paket sabu dan sepeda motor yang dikendarainya.
Polres Balangan juga meminta bantuan kepada masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Balangan.
Menurut Iptu Eko, Partisipasi masyarakat sangat besar untuk pemberantasan narkoba, termasuk kepekaan dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungannya.
“Bagaimanapun usaha yang dilakukan oleh Polri untuk memberantas narkoba, tanpa adanya bantuan masyarakat maka akan sulit,” ujarnya.