Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Curiga Selingkuh, Suami Gelap Mata Aniaya Istri
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Curiga Selingkuh, Suami Gelap Mata Aniaya Istri

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 29 April 2023, 10.38
Share
WhatsApp Image 2023 04 28 at 22.17.41 1
RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU ditangkap petugas Polsek Tanjung yang tega aniaya istrinya hingga luka (foto : Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria berinisial RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan aparat kepolisian yang nekat melakukan aksi penganiayaan, Kamis (27/04/2023) lalu.

Penganiayaan tersebut dialami istrinya pelaku HL (31) di rumah kerabat korban di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong gegara curiga korban selingkuh.

“Menurut keterangan saksi berinisial US (40) yang merupakan kakak dari korban, kejadian tersebut berawal pada Selasa (25/04/2023) malam dirumah saksi pada saat itu saksi dan korban beserta anaknya sedang beristirahat tiduran ruang keluarga,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Jum’at (28/04/2023).

Ia mengatakan, pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain yang menyebabkan pelaku cemburu sehingga menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung.

Melihat kejadian tersebut, kakak korban mencoba menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar dan berhasil diamankan.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

“Saat ditanyakan petugas, pelaku mengaku mencurigai korban telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah dihubungi,” katanya.

Ditambahkan Sutargo, pelaku sudah diamankan petugas kepolisian di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut serta turun mengamankan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis Rumah Sakit H.Badaruddin Kasim, korban mengalami 15 luka tusukan dibagian punggung, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kanan, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kiri, 1 luka tusukan dibagian leher sebelah kanan dan 1 luka tusukan dibagian bawah payudara sebelah kanan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut pelaku terjerat pasal dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?