TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar mengambil langkah cepat merespons keresahan warga Kecamatan Cintapuri yang menilai keberadaan tanggul perusahaan turut memperparah banjir di wilayah mereka.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (22/1/2026). Rapat menghadirkan perwakilan PT Palmina, masyarakat terdampak, serta anggota DPRD lintas komisi.
Pimpinan RDP DPRD Banjar, Irwan Bora, mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas aduan warga yang merasa dirugikan akibat keberadaan tanggul perusahaan.
“Perusahaan mengakui membangun tanggul sebagai bagian dari sistem pengelolaan air di area operasional. Namun masyarakat menilai tanggul tersebut menghambat aliran air dan berdampak pada meningkatnya genangan di pemukiman,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD Banjar menyepakati sejumlah poin penting. Salah satunya meminta PT Palmina menyerahkan komitmen tertulis terkait upaya penanganan dampak banjir, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan untuk meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan, guna memastikan tidak ada kesalahan yang merugikan masyarakat.
DPRD Banjar juga mendorong Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani polemik antara masyarakat dengan PT Palmina dan PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM), khususnya terkait pembangunan sistem pengelolaan air tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menegaskan RDP bertujuan memastikan keresahan warga mendapatkan perhatian serius. Ia menyebut perusahaan mengakui keberadaan tanggul dan sistem pompanisasi membuat kawasan operasional relatif aman dari genangan, sementara air dialirkan ke Sungai Halalah.
“Kondisi itu oleh masyarakat diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir di desa-desa sekitar,” ujar Amiruddin.
Meski demikian, pihak perusahaan menyebut banjir tidak semata-mata disebabkan tanggul, melainkan juga faktor lain seperti curah hujan tinggi, pasang air laut, serta pendangkalan sungai. Namun DPRD menilai klaim tersebut perlu dikaji secara objektif.
DPRD Banjar pun mendorong dilakukan kajian independen untuk mengukur sejauh mana dampak pembangunan tanggul terhadap lingkungan dan pemukiman warga, sekaligus mengetahui kontribusi masing-masing faktor penyebab banjir.
Adapun wilayah yang dilaporkan paling terdampak berada di Desa Alalak Padang dan sejumlah desa lain di Kecamatan Cintapuri. Warga menilai terjadi ketimpangan karena kawasan perusahaan relatif bebas banjir, sementara pemukiman masyarakat terus mengalami kerugian.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Banjar merekomendasikan digelarnya rapat lanjutan yang melibatkan SKPD terkait serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengingat perizinan dan dokumen lingkungan perusahaan berada di tingkat provinsi.
Dalam waktu dekat, DPRD Banjar juga berencana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk melihat langsung kondisi lapangan. Hasil peninjauan tersebut diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang adil bagi semua pihak.
“Kami ingin memastikan solusi yang diambil tepat, berimbang, dan tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan,” pungkasnya.
Diduga Tanggul Sawit PT Palmina Penyebab Banjir Parah, DPRD Banjar: “Masyarakat Mengadu”
Leave a review
Leave a review