Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Diduga Terbitkan Izin Kandang Ayam di Banjarbaru, Kadis Pertanian Banjar Membantah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Diduga Terbitkan Izin Kandang Ayam di Banjarbaru, Kadis Pertanian Banjar Membantah

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 3 Juni 2022, 13.42
Share
WhatsApp Image 2022 06 03 at 12.39.21
kandang ayam di Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru kembali menemui babak baru, usai sebelumnya bermasalah akibat izin mendirikan bangunan yang diduga malah diterbitkan oleh Kabupaten Banjar. Foto: Ariandi
SHARE

TERAS7.COM – Polemik kandang ayam di Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru kembali menemui babak baru, usai sebelumnya bermasalah akibat izin mendirikan bangunan yang diduga malah diterbitkan oleh Kabupaten Banjar.

Terkait permasalahan perizinan kandang ayam di Banjarbaru tersebut, diduga diterbitkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti Agustiono.

Saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti Agustiono membantah tuduhan terhadap dirinya yang diduga telah menerbitkan izin pembangunan kandang ayam di Banjarbaru tersebut.

“Saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait itu,” ujarnya. Jumat (03/06/2022).

Ia sendiri tak berani berkomentar terkait pembangunan kandang ayam tersebut. Pasalnya, bangunan itu tidak berada di Kabupaten Banjar, melainkan di Kota Banjarbaru.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

“Terus terang karena ini di luar daerah kami, jadi kami tidak akan memberikan komen sama sekali,” ucapnya.

Kalau pun memang kandang ayam itu dibangun di Kabupaten Banjar, menurutnya perizinan bukan kewenangan Dinas Pertanian melainkan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar.

“Kalau pun memang benar di Kabupaten Banjar, kami hanya mengeluarkan rekomendasi teknis, untuk perizinan ada di dinas satu pintu (DPMTPSP),” terangnya.

Untuk rekomendasi pun, ia mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan terhadap kandang ayam berkapasitas tampung lebih dari 15.000 ekor, dan tentunya tetap harus melalui sejumlah tahapan persyaratan yang berlaku.

“Itupun harus dari bawah, mulai dari RT, Pembakal, Camat. Jadi, kalau tanpa itu kita tidak bisa memberikan rekomendasi,”

Jika kapasitas kandang ayam dibawah 15.000 ekor, maka lanjut Dondit boleh hanya melalui izin dari tetangga sekitar, dan idealnya harus berjarak sekitar 500 meter dari permukiman.

Sebelumnya, kandang ayam di Jalan Kurnia Ujung RT 6 RW 3 Kelurahan Landasan Ulin Utara (Laura), Kota Banjarbaru diduga bermasalah.

WhatsApp Image 2022 06 03 at 12.39.27
Dondit Bekti, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar. Foto: Ariandi

Pasalnya, bangunan dengan luas ribuan hektar itu diduga dibangun menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kabupaten Banjar.

Lurah Landasan Ulin Utara, Syafrullah menegaskan, pemilik bangunan diduga kandang ayam itu tidak pernah meminta izin kepadanya untuk mendirikan bangunan di wilayah tersebut.

“Tidak ada (minta izin), saya pastikan tidak ada, jadi izin dan seterusnya itu memang dia minta dari Kabupaten Banjar, kalau di Banjarbaru memang tidak ada bilang,” tegasnya.

Ia mengaku heran terhadap pemilik bangunan yang membangun diduga kandang ayam itu di Banjarbaru, namun meminta izin ke Kabupaten Banjar.

Terlebih lagi, menurutnya bangunan diduga kandang ayam itu berdiri di atas kawasan hutan lindung, yang notabenenya dilindungi dan tidak boleh didirikan bangunan.

“Kenapa dia minta izin ke wilayah lain, sedangkan secara kewilayahan itu masih termasuk Banjarbaru. Nah jadi itu yang bikin saya heran, ditambah hutan lindung yang mana tidak boleh ada bangunan,” ucapnya.

Kemudian, dari data yang diterima Kelurahan Laura, ia mengatakan, pemilik bangunan diduga kandang ayam itu hanya mengantongi rekomendasi pembangunan dari Pembakal Pejambuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Sehingga, dari data yang diterimanya, ia memastikan bahwa dinas terkait Kabupaten Banjar juga tidak ada mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan diduga kandang ayam tersebut, atau dengan kata lain, pemilik bangunan hanya memiliki persyaratan tahap awal mendapatkan IMB.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?