TERAS7.COM – Demi tertatanya sungai di Banjarmasin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mempunyai program normalisasikan sungai. Kini pengoptimalannya di Sungai Balasung Kelurahan Kertak Baru Ilir.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbul Wathony mengatakan sebanyak 20 bangunan lebih di kawasan padat penduduk itu menghambat fungsi Sungai Balasung. Pasalnya beberapa bangunan menutup dan menghambat aliran sungai Balasung, bangunan yang dimaksud berada di Rukun Tertangga (RT) 3,4,6 dan 7.
“Kita teruskan program normalisasi sungai. Salahnya karena sudah terlalu lama dibiarkan, warga membuat dapur di bantaran sungai. Makanya kami akan optimal kembali fungsi sungainya,” ujar Hizbul Wathony saat tinjau lapangan, Kamis (20/6).
Rencananya bangunan yang memanfaatkan badan sungai ini akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, lalu Sungai Balasung yang mengalami pendangkalan akan dikeruk lebih dalam, agar daya tampung air lebih banyak saat musim hujan maupun air pasang.
Selain itu, Bangunan tersebut juga melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan disekitar kawasan sungai.
“Sedangkan untuk kompensasi dipastikan tidak ada pergantian,” tegasnya.

Disisi lain, Camat Banjarmasin Tengah Diyannor berharap pemilik bangunan segera membongkar tempat tinggalnya sendiri, agar tidak lagi menutup Sungai Balasung. Bahkan imbauan pembongkaran hunian itu telah dilayangkan kepada para pemilik bangunan.
“Setelah diimbau, kami berikan surat teguran sehingga mereka bisa dengan sendiri membongkar hunian. Kalau masih ada, maka Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut,” terangnya.