TERAS7.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan bersama Dinkes Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1, laksanakan penjaringan kasus Tuberkulosis (TB) terhadap 100 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan di Aula Ruang Kunjungan, Jum’at (11/11/2022).
TB merupakan bakteri yang dapat berpotensi menular terutama mempengaruhi paru-paru ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.
“Dinkes Kalsel bersama jajaran lakukan penyisiran kasus TB di Lapas Narkotika Karang Intan, agar lebih dini menemukan kasus yang ada. 100 warga binaan dengan riwayat kesehatan berhubungan dengan TB harus mengikuti skrining tersebut,” ungkap Kapala Lapas Karang Intan Wahyu Susetyo, Sabtu (12/11).
Lanjut Wahyu menambahkan, warga binaan dengan riwayat batuk panjang, riwayat pernah menjalani pengobatan TB, sakit deabetes melitus, HIV hingga lanjut usia, menjadi prioritas dalam penjaringan yang dilakukan Dinkes Kalsel di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.
“TB di Lapas/Rutan merupakan tantangan global kesehatan masyarakat, terutama di negara dengan angka kejadian TB yang tinggi. Berdasarkan data yang masuk ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2014, TB menjadi penyakit nomor empat dan penyebab kematian terbanyak kedua di kalangan warga binaan pemasyarakatan, mengingat fenomena overkapasitas hunian dan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama, menyebabkan cepatnya penularan bakteri TB,” terang wakil supervisor program TB Syahdan.
Petugas kesehatan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan turut dampingi kegiatan, dan dibantu pengelola program TB Puskesmas Karang Intan 1. Dari 100 warga binaan yang diskrining, didapati 49 suspek TB dan ditindaklanjuti untuk dilakukan pengambilan sample dahak, diperiksa di laboratorium Puskesmas, jika positif akan menjalani pengobatan.