Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dipukuli Dipaksa Mengaku, KAHMI Kecam Tindakan Oknum Polisi Salah Tangkap Kader HMI
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dipukuli Dipaksa Mengaku, KAHMI Kecam Tindakan Oknum Polisi Salah Tangkap Kader HMI

Maulana
Maulana 12 September 2021, 21.13
Share
IMG 20210912 WA0018
SHARE

TERAS7.COM – Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meminta Propam Polda Kalsel terbuka dan menindaklanjuti kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh oknum Polres HST dan Polres HSU terhadap salah seorang kader HMI Cabang Barabai.

Hal tersebut disampaikan oleh Presidium KAHMI HST Muhammad Isnaini, Minggu (12/9) di Barabai. “Kami selaku alumni sangat menyayangkan tindakan oknum polisi yang melakukan penangkapan saat adik-adik HMI berkegiatan di Sekretariat dan menimbulkan kegaduhan serta dilihat oleh banyak masyarakat,” katanya.

Tindakan polisi tersebut menurutnya tidak hanya menimbulkan trauma bagi adik-adik HMI, namun juga berdampak citra negatif di masyarakat. “Seakan-akan kader HMI kriminal,” tegasnya.

Ia meminta Propam Polda Kalsel dapat terbuka dan memproses tindakan oknum polisi tersebut agar instansi kepolisian mendapat kepercayaan kembali dari masyarakat.

“Hal ini juga harus menjadi evaluasi Polda Kalsel dalam penanganan perkara, jangan sampai kejadian salah tangkap ini terulang lagi,” tegasnya.

Baca juga :

Propam Polda Kalsel Sidak Polres Balangan, Senpi hingga Rutan Diperiksa

Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Isnaini mengungkapkan, kader HMI itu babak belur dipukul oleh oknum polisi yang melakukan penangkapan, bahkan sampai pingsan diminta mengaku kasus curanmor yang dituduhkan kepadanya. Namun dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Ketua Badko HMI Kalselteng, Zainuddin saat dikonfirmasi menerangkan, sudah melaporkan kasus dugaan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalsel.

Ia menceritakan, Pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 17.30 Wita oknum Anggota Polres HSU dibantu Polres HST melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rafi’i (23) mahasiswa STAI Al Washliyah Barabai yang juga kader HMI.

Penangkapan dilakukan di Sekretariat HMI Cabang Barabai yang beralamat di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Binjai, saat para kader HMI berkegiatan dan sempat ada satu kali penembakan peringatan hingga banyak masyarakat yang menonton, padahal Rafi’i tidak melakukan perlawanan ataupun lari karena Ia tidak merasa bersalah.

Diterangkannya, setelah penangkapan, Rafi’i dibawa ke Markas Buser Polres HST di seputaran Lapangan Pelajar. “Dari keterangan Rafi’i, sekitar pukul 19.00 Wita, Ia dipukul di bagian kepala, muka dan paha oleh para oknum anggota Buser hingga hampir pingsan dengan kondisi tangan diborgol.

“Bahkan di bawah tekanan, Rafi’i terus dipukul dimintai mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda Motor di wilayah Kabupaten HSU merupakan dirinya,” katanya.

Sempat bersikeras tidak mengakui, namun Rafi’i terus mengalami tindak kekerasan. Karena sudah merasa kesakitan, korban terpaksa berdusta dan mengakui bahwa ia melakukan.

“Sekitar pukul 19.30 Wita korban dibawa ke Polsek Kasarangan dan dalam kondisi diborgol diletakkan di bagasi belakang mobil sampai sekitar pukul 22.30 Wita, korban dibawa Ke Polres HSU dan ditidurkan disana.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita, korban di interogasi oleh penyidik dari Reskrim Polres HSU dan korban menyampaikan perihal sebenarnya bahwa saat di Markas Buser Polres HST hanya terpaksa mengakui karena sudah kesakitan dipukuli, padahal bukan Ia yang melakukan pencurian.

“Usai diintrogasi, korban diminta tandatangan di kertas kosong dan sekitar pukul 14.00 Wita akhirnya dilepaskan dan dikasih uang Rp 100 ribu oleh Anggota Polres HSU untuk uang makan dan korban dijemput keluarga serta teman-teman dari HMI,” kata Zainuddin.

Tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik HMI dan Ia meminta Propam Polda Kalsel tegas memproses tindakan oknum polisi yang salah tangkap tersebut.

“Seluruh pengurus HMI se-Indonesia sudah tahu masalah ini dan kalau tidak diproses, maka mereka siap melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi seluruh kantor Polisi se-Indonesia menuntut penyelesaian kasus ini,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Propam Polda Kalsel Sidak Polres Balangan, Senpi hingga Rutan Diperiksa

Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?