TERAS7.COM – Komitmen menjaga tata kelola dana pusat secara tertib dan akuntabel membuahkan hasil bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN untuk wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Disdikbud bersama UPTD Disdikbud – Museum Lambung Mangkurat menerima penghargaan atas kinerja Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (12/2/2026) itu dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama serta penganugerahan penghargaan kepada instansi yang dinilai optimal dalam pengelolaan dana APBN.
Disdikbud dan UPTD Disdikbud – Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih dua penghargaan sebagai SKPD Pemerintah Provinsi Penerima Dana APBN dengan Kriteria Disiplin Administrasi Terbaik III pada kategori “Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik” Tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dana pusat di lingkungan Disdikbud Kalsel telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan ketepatan waktu pelaporan.
Disiplin administrasi dinilai sebagai aspek krusial, mengingat setiap tahapan penggunaan dana APBN harus memenuhi standar akuntabilitas yang ketat.
Rakor ini sendiri menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis APBN.
Melalui komitmen bersama yang diteken, pemerintah daerah diharapkan semakin konsisten menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program yang didanai pusat.
Penghargaan yang diterima Disdikbud Kalsel sekaligus menegaskan bahwa tata kelola yang tertib bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting agar program pendidikan dan kebudayaan dapat berjalan efektif serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.