TERAS7.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Aula Diskominfosan Balangan, Senin (08/06/2026).
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Diskominfosan.
Empat layanan utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), jaringan CCTV, serta layanan panggilan darurat 112.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan berbagai masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami menjaring berbagai masukan terkait layanan yang ada, apa yang perlu dilakukan dan ditingkatkan agar masyarakat memperoleh kepuasan dari layanan yang kami berikan,” ujarnya.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, turut memaparkan pemanfaatan layanan CCTV yang dapat diakses masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin atau berkepentingan melihat rekaman CCTV, dapat mengakses laman cctv.balangankab.go.id. Tersedia sejumlah titik CCTV yang tersebar di wilayah Kabupaten Balangan dan dapat diakses secara online maupun offline,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses pemantauan pada titik-titik tertentu sesuai kebutuhan.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Diskominfosan Balangan berkomitmen terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.