Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Disnakertrans Kabupaten Banjar Kawal Pembayaran Santunan BPJS Ketenagakerjaan Korban Karyawan Alfamart Gambut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Disnakertrans Kabupaten Banjar Kawal Pembayaran Santunan BPJS Ketenagakerjaan Korban Karyawan Alfamart Gambut

Rizki Saputera
Rizki Saputera 21 April 2022, 15.30
Share
Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana memastikan korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka akan mendapatkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaa. Foto : Istimewa
SHARE

TERAS7.COM – Ambruknya bangunan Alfamart Gambut di Jalan A. Yani Km 14 Kecamatan Gambut menimbulkan korban jiwa sebanyak 5 orang.

2 diantaranya yang meninggal dunia, yakni Akbar Riansyah (25) dan Hanafi (22) adalah karyawan Alfamart.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar memastikan karyawan jaringan ritel mini market yang menjadi korban tersebut akn menerima jaminan perlindungan sosial ekonomi.

Hal ini diungkapkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana saat ditemui awak media pada Rabu (20/4/2022).

Ia memastikan korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka akan mendapatkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga :

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Disdik Kabupaten Banjar Rayakan Hari Pendidikan Nasional dengan Lomba Cerdas Cermat

Pria yang akrab disapa Nyoman ini juga memastikan perusahaan tempat korban bekerja tersebut lancar membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari kejadian beberapa hari yang lalu, kami sudah melakukan pendataan dan pengecekan terkait dengan pemenuhan iuran BPJS Ketenagakerjaannya, perusahaan tersebut setelah kami kroscek, ternyata pembayaran iurannya lancar,” katanya.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya lanjut Nyoman akan melakukan pendampingan dalam pemenuhan perlindungan ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pembayaran santunan jaminan perlindungan sosial ekonomi dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan segera dibayarkan begitu dokumen korban telah lengkap.

“Kalau menurut aturan yang diterbitkan, bagi ahli waris korban meninggal akan mendapatkan santunan 48 kali gaji yang terakhir bersangkutan,” terangnya.

Sementara untuk korban karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami cacat, menurut aturan akan tetap mendapatkan 12 bulan gaji yang dibayarkan sampai korban normal kembali.

You Might Also Like

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Disdik Kabupaten Banjar Rayakan Hari Pendidikan Nasional dengan Lomba Cerdas Cermat

Incar Nilai A, Pemkab Banjar Genjot Penguatan SAKIP 2025

Gelar Lomba Bertutur se-Kabupaten Banjar, Dispersip Dorong Minat Baca Anak

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?