TERAS7.COM – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya perlindungan Pegunungan Meratus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kalsel di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, baru-baru tadi.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus sebagai salah satu penyangga kehidupan utama di Kalimantan Selatan.
Mereka menyoroti aspek penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, hingga keberlanjutan ekosistem di kawasan Meratus.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengatakan, wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional perlu dikaji secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat.
Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat.
“Terkait Taman Nasional Meratus tentu perlu kajian yang mendalam dan harus melibatkan masyarakat, supaya kebijakan yang diambil nantinya benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel terbuka terhadap berbagai masukan dari mahasiswa maupun masyarakat dalam proses pembahasan kebijakan tersebut.
Selain itu, Supian HK menyebut DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar proses yang berjalan tetap terbuka dan inklusif.
Diketahui, hingga Mei 2026 status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Kawasan Meratus memiliki luas sekitar 640 ribu hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, hingga perkebunan masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tengah mendorong kawasan Meratus untuk terlebih dahulu ditetapkan sebagai Geopark Nasional sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
RDPU tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.