TERAS7.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk meningkatkan infrastruktur dasar permukiman.
Fokus utama diarahkan pada pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU), peningkatan jalan lingkungan, serta pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Tabalong, Slamet Riyadi, mengatakan salah satu porsi terbesar anggaran tersebut dialokasikan untuk PJU. Sekitar Rp20 miliar disiapkan guna pemeliharaan sekaligus pembayaran rutin penerangan jalan umum di seluruh wilayah Tabalong.
“Saat ini jumlah titik PJU di Tabalong lebih dari 6.000 titik. Seluruhnya menjadi kewenangan Disperkim, sehingga anggaran pemeliharaan dan pembayaran rutin PJU se-Tabalong sudah kami siapkan,” ujar Slamet Riyadi, baru-baru tadi.
Selain penerangan jalan, Disperkim juga memprioritaskan peningkatan jalan lingkungan di kawasan permukiman. Jalan-jalan yang selama ini masih berupa tanah atau belum beraspal direncanakan akan ditingkatkan melalui pengaspalan maupun betonisasi, agar lebih layak dan nyaman dilalui warga.
“Untuk jalan lingkungan, kami upayakan peningkatan kualitasnya. Yang belum beraspal akan kita aspal, dan di beberapa lokasi akan dilakukan betonisasi,” jelasnya.
Tak hanya infrastruktur jalan dan penerangan, program bedah rumah juga menjadi bagian dari fokus Disperkim Tabalong pada 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang rumahnya tidak layak huni.
Melalui peningkatan PJU, pembenahan jalan lingkungan, serta program bedah rumah, Disperkim Tabalong berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan.
Infrastruktur permukiman yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kualitas hidup warga di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong.