TERAS7.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan langsung ke lapangan yang menyasar peternakan warga di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kamis (21/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menjamin keamanan pangan asal hewan agar masyarakat memperoleh daging kurban yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Tim medis veteriner DKP3 Balangan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni pengecekan kondisi fisik hewan sebelum penyembelihan. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mendeteksi potensi penyakit menular, terutama penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Medik Veteriner Ahli Madya DKP3 Balangan, drh. Dewa Ayu Putu Asrinadi, menegaskan pentingnya tahapan pemeriksaan tersebut guna mencegah risiko penyebaran penyakit.
“Melalui pemeriksaan antemortem, kami dapat mengetahui kondisi kesehatan hewan sebelum disembelih sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit menular dari hewan kepada manusia,” katanya.
Sementara itu, Medik Veteriner DKP3 Balangan, drh. Akhmad Fadhil Aushaf, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat merasa aman saat mengonsumsi daging kurban.
“Pemeriksaan ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan yakin bahwa hewan kurban yang dikonsumsi telah memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” jelasnya.
Kegiatan pengawasan tersebut mendapat respons positif dari para peternak. Salah seorang peternak di Desa Sumber Rejeki, Sufyan Atsauri, mengaku terbantu dengan kehadiran tim pemeriksa kesehatan hewan dari DKP3 Balangan.
“Kegiatan ini sangat membantu peternak dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi,” ungkapnya.
DKP3 Balangan memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan. Pemeriksaan juga akan dilanjutkan pada tahap postmortem atau pemeriksaan organ dalam dan daging setelah penyembelihan guna memastikan seluruh produk kurban aman dikonsumsi masyarakat.