TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (12/7/2025) siang di Ruang Paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho serta Plt Sekretaris DPRD Banjar, Rakhmat Dhany.
Turut hadir Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, anggota dewan, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banjar menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Bupati menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD, kemudian disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemkab dan DPRD sebelum pengesahan KUA-PPAS sebagai salah satu indikator kinerja dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Kami berharap rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti pada tahap pembahasan berikutnya,” tambahnya.