Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Banjar Setujui Dua Raperda Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Banjar Setujui Dua Raperda Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Seman
Seman 14 Mei 2026, 08.22
Share
IMG 20260617 WA0005
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melanjutkan pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (13/5/2025).

Dua regulasi yang dibahas yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah serta Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhani.

Dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyatakan menerima kedua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Sunardi, menyampaikan bahwa perubahan terhadap susunan perangkat daerah dinilai penting guna menyesuaikan nomenklatur organisasi perangkat daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Menurutnya, penyesuaian tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien, bersih dan bertanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sunardi menambahkan, penataan organisasi perangkat daerah juga menjadi langkah untuk mewujudkan kelembagaan yang sesuai fungsi dan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Rahmat Saleh turut menyampaikan dukungan terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah yang akan dialokasikan kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Menurut Fraksi Gerindra, keberadaan perusahaan daerah tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui pengelolaan pasar rakyat yang lebih optimal.

Rahmat Saleh menilai penyertaan modal berupa aset daerah senilai Rp12 miliar dapat memperkuat kapasitas permodalan Perumda PBB dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pasar serta mendukung perbaikan sarana dan prasarana perdagangan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar di masa mendatang.

Dengan disetujuinya pemandangan umum fraksi-fraksi, kedua raperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Banjar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?