TERAS7.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pengkajian Masterplan Kawasan Perkantoran Baru yang sebelumnya dikenal sebagai Martapura Jadid.
Ia menilai rencana besar tersebut sudah terlalu lama tertunda dan perlu segera dieksekusi.
Dorongan itu ia sampaikan usai menghadiri Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041, yang digelar di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Irwan mengungkapkan hambatan terbesar proyek tersebut adalah kebutuhan anggaran yang besar untuk pembebasan lahan masyarakat seluas 30 hingga 50 hektare.
Namun ia menegaskan, DPRD akan berada di garis depan untuk mendukung percepatan realisasi kawasan terpadu tersebut.
“Ini tidak bisa ditunda lagi. DPRD siap bersinergi dan mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata,” ujarnya.
Menurutnya, pemusatan kantor pemerintahan dalam satu kawasan akan mempermudah akses masyarakat, menata tata ruang, serta meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Kantor pemerintah sekarang terpencar. Jika dipusatkan, masyarakat akan lebih mudah mengurus apa pun. Ini program besar yang harus diwujudkan,” tegasnya.