Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Diminta Bentuk Pansus Terkait Konflik di PT Baramarta
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Diminta Bentuk Pansus Terkait Konflik di PT Baramarta

Seman
Seman 14 Maret 2025, 11.31
Share
IMG 20250408 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (13/3/2025). Mereka mendesak DPRD untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri konflik internal di tubuh Perseroda PT Baramarta.

Ketua LSM KAKI Kalsel, H. Ahmad Husaini, menyampaikan dalam orasinya bahwa konflik tersebut perlu ditindaklanjuti karena menyangkut sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Kami meminta Ketua DPRD dan Komisi II untuk mengevaluasi konflik yang terjadi di PT Baramarta. Ini penting karena berdampak langsung terhadap PAD dari sektor batubara,” tegasnya.

Husaini menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, salah satu sumber konflik adalah persoalan lahan dengan PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di wilayah konsesi PKP2B PT Baramarta. Ia juga menyinggung adanya dugaan peran pihak ketiga, yakni PT Mitra Pengelolaan Tambang (MPT), yang disebut menerima kompensasi fee sebesar USD 2 per metrik ton.

“Dugaan keterlibatan PT MPT ini perlu diklarifikasi. Jangan sampai PAD terganggu karena masalah internal dan kepentingan tertentu,” tambahnya.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Ia menekankan bahwa konflik ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kegagalan PT Baramarta dalam memenuhi target pendapatan untuk daerah.

“Karena itu kami mendesak DPRD Banjar membentuk pansus agar masalah ini bisa segera dituntaskan,” tutup Husaini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan ini.

“Saya sudah sering mengingatkan agar pihak perusahaan tidak bertindak semena-mena, terutama terhadap masyarakat yang menguasai lahan. PT Madhani sudah lama beroperasi di Baramarta, bahkan sejak era PAMA. Seharusnya konflik seperti ini tidak terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Mahfudz mempertanyakan mengapa permasalahan ganti rugi lahan baru muncul sekarang, padahal selama ini kewajiban perusahaan selalu dipenuhi.

Ia menduga, perubahan mitra kerja sama dari PT Prima Multitrada (PT PMT) ke PT Mitra Pengelolaan Tambang (PT MPT) turut menjadi penyebab konflik yang terjadi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?