Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kabupaten Banjar Usulkan Aturan Teknis Penggunaan Mobil Dinas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kabupaten Banjar Usulkan Aturan Teknis Penggunaan Mobil Dinas

Seman
Seman 14 Juli 2025, 11.09
Share
IMG 20250714 WA0014
Plt Sekretaris DPRD Banjar, Rahmat Dhanny, saat memberikan keterangan terkait rencana pengaturan teknis penggunaan mobil dinas. (Foto: Seman)
SHARE

TERAS7.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar tengah mempersiapkan aturan teknis penggunaan mobil dinas. Usulan ini dimaksudkan agar pengelolaan kendaraan operasional tersebut lebih tertib dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Banjar membeli empat unit mobil dinas baru menggunakan APBD Murni 2025 senilai Rp2,3 miliar guna menunjang kinerja para legislator.

Plt Sekretaris DPRD Banjar, Rahmat Dhanny menyebut aturan teknis ini penting untuk mencegah potensi polemik dan menyelaraskan penggunaan kendaraan dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Akan kami koordinasikan dengan pimpinan dewan agar ada regulasi teknisnya. Dengan begitu, penggunaannya bisa diawasi dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, baru-baru tadi.

Mobil dinas jenis Toyota Hiace tersebut akan didistribusikan masing-masing untuk empat komisi DPRD Banjar. Tujuannya adalah menunjang kegiatan lapangan, terutama saat kunjungan kerja dan tugas luar daerah.

Baca juga :

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Menurut Rahmat, dengan adanya kendaraan dinas, biaya klaim transportasi pribadi dari anggota dewan dapat ditekan. Namun, pemanfaatannya tetap harus dibatasi pada kepentingan kedinasan yang sah dan terjadwal.

“Frekuensi penggunaan bergantung pada agenda masing-masing komisi. Tapi dengan adanya pedoman teknis, semua akan lebih tertib,” tambahnya.

Dua unit kendaraan lama yang sebelumnya digunakan akan dikembalikan ke pengelola barang daerah karena sudah berusia lebih dari lima tahun dan tidak efisien lagi secara perawatan.

Dengan rencana pengaturan teknis ini, DPRD Banjar berharap penggunaan aset negara dapat lebih efisien, transparan, dan tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Rahmat Saleh Dorong Pemkab Banjar Genjot PAD dan Perkuat Infrastruktur di Tahun 2027

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

Rapat Paripurna DPRD Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Bikin Kaget! Warga Martapura Temukan Ular Sanca di Lemari Piring, Langsung Panggil Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?