Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Dorong Raperda Air Tanah untuk Cegah Kerusakan dan Jaga Keberlanjutan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Dorong Raperda Air Tanah untuk Cegah Kerusakan dan Jaga Keberlanjutan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 April 2026, 13.32
Share
Compress 20260409 175630 0901 1024x683 1
DPRD Kalsel serap masukan dari Kalteng guna menyempurnakan Raperda pengelolaan air tanah. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III terus mendorong penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 terkait pengelolaan air tanah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah sekaligus mencegah kerusakan kualitas dan kuantitasnya di wilayah Kalsel.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Mushaffa Zakir, menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga perlindungan lingkungan.

“Raperda ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan air tanah, serta melindungi dari kerusakan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” ujarnya usai kunjungan ke Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, keberadaan Raperda tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah.

Baca juga :

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Dalam proses penyusunannya, Pansus III turut menyerap berbagai masukan, di antaranya terkait pembinaan perizinan, pengawasan, serta pola kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syaripudin, juga menekankan pentingnya regulasi yang konsisten dari pemerintah pusat.

Ia berharap Kementerian ESDM RI dapat menghadirkan aturan yang tidak berubah-ubah, sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun kebijakan pengelolaan air tanah.

“Kalau regulasinya tetap, daerah akan lebih mudah dalam menyusun perda dan melakukan pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan air tanah di Kalsel ke depan dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?