Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kalsel Kaji Ulang Dana Hibah untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahun Ini
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kalsel Kaji Ulang Dana Hibah untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan Tahun Ini

Teras 7 Official
Teras 7 Official 3 Januari 2024, 18.47
Share
IMG 20240103 WA0096
Di Tahun 2024, Komisi IV DPRD Kalsel rencananya akan mengkaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan , pada Rabu (03/01/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rencananya akan mengkaji ulang dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kalimantan Selatan di tahun 2024 ini.

Kajian ulang dana hibah ini terutama terhadap madrasyah-madrasyah yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalsel.

Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati mengungkapkan, dari hasil monitoring ke beberapa sekolah dan madrasah, kami menemukan ada beberapa bangunan hasil bantuan dana hibah yang belum tuntas pengerjaannya akibat terbatasnya anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga pada akhirnya bangunan tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah.

Seperti di Madrasyah Tsanawiyah Ar Raudlah Tanta Kabupaten Tabalong, Komisi IV melihat pembangunan ruang kelas baru namun bisa digunakan karena bangunan belum sempurna, belum dilengkapi jendela dan pintu. Hal ini disebabkan dana yang disetujui besaran anggarannya hanya sebesar 50 % dari usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan oleh pihak sekolah. Jadi meskipun secara administrasi telah selesai namun hasilnya belum bisa dimanfaatkan karena masih banyak kekurangan sehingga terkesan terbengkalai.

Untuk itu, politisi Partai Nasdem ini akan berusaha bersama Anggota Komsi IV lainnya untuk membantu madrasyah-madrasyah yang masih terkendala dalam memaksimalkan pemanfaatan dana hibah agar mendapatkan kucuran dana hibah kembali guna penyempurnaan pembangunan gedung atau ruang kelas baru.

Baca juga :

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

“Kami dari Komisi IV nanti berusaha, memang untuk dana hibah itu tidak bisa setiap tahun untuk mendapatkan dana hibah tersebut, tapi kami berkomitmen kepada madrasyah-madrasyah yang kami bantu, mudah-mudahan bisa mendapatkan dana hibah ke depannya lagi”, ujar Gina optimis, Rabu (03/01/2024).

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Mts Ar Raudlah Tanta Mahjuwita, S.Ag saat menerima kunjungan Komisi IV menyampaikan terimakasih atas perhatian Komisi IV terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolahnya. Namun dirinya juga memohon maaf karena pihaknya belum bisamenggunakan ruang kelas hasil bantuan dana hibah Pemprov Kalsel tersebut secara maksimal karena phasil pembangunannya yang belum sempurna.

Diungkapkannya, dari usulan 100 juta biaya pembangunan yang diajukan hanya disetujui 50 juta oleh Pemerintah Provinsi Kalsel sehingga pihaknya harus merubah RAB akibatnya pembangunan ruang kelas tersebut selesai namun tidak sempurna dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya kembali memohon bantuan kepada Komisi IV agar dapat memperjuangkan kembali dana hibah di tahun 2024 sehingga pembangunan ruang kelas tersebut dapat segera kami rampungkan dan bisa secepatnya kami manfaatkan guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar di madrasyah ini”, harapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?