TERAS7.COM – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pada triwulan I, ekonomi Kalsel tumbuh 4,81 persen year-on-year, lalu meningkat menjadi 5,39 persen pada triwulan II.
Capaian ini menandakan adanya pemulihan sekaligus penguatan sektor-sektor utama di Banua, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, hingga perdagangan. Kondisi tersebut diharapkan bisa menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pengupahan buruh ke depan.
Dengan latar pertumbuhan ekonomi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang rapat Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel, Kamis (11/09).
Dalam pertemuan itu, Gusti Iskandar menegaskan DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta serikat pekerja telah menerima berbagai masukan konstruktif.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi Kalsel yang terus meningkat, kami memperkirakan tahun depan bisa berada di kisaran 5 hingga 5,5 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil audiensi tidak hanya ditindaklanjuti di tingkat provinsi, tetapi juga akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Harapan kami, sembari menunggu keputusan dari pusat, kenaikan 5 sampai 5,5 persen dapat menjadi formula realistis yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan serikat pekerja. Menurutnya, forum dialog semacam ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum buruh.
“Kami ingin memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja rapat, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga menjadi kebijakan yang adil dan seimbang,” ucapnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, yang juga hadir, menambahkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada regulasi pemerintah pusat.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi daerah, rasanya sulit jika tidak ada kenaikan. Namun karena adanya reshuffle kabinet di pusat, kemungkinan edaran resmi baru dirilis pada akhir tahun ini,” ungkapnya.
Ketua DPC KSPSI, Sumarlan, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel atas keterbukaannya menampung aspirasi pekerja. Menurutnya, keadilan dalam sistem pengupahan harus benar-benar memperhatikan kondisi riil ekonomi dan inflasi daerah.
“Kami berharap Permenaker yang baru nanti bisa menghadirkan formula yang lebih tepat, sehingga buruh bisa merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.