TERAS7.COM – Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan Syairi Mukhlis, S.Sos meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana pemanfaatan eks galian tambang Sebuku Coal Group (SCG) untuk dijadikan bahan baku air bersih di wilayah setempat.
“Pemerintah daerah berwacana memakai itu, ini menimbulkan pro dan kontra,” ucap Syairi Mukhlis di Kotabaru, Senin (22/04/24).
Menurut Syairi, berdasarkan kajian dari dinas PUPR dan selesainya Detail Engineering Design (DED) sungai Sratak maka seyogyanya di lakukan pelaksanaan pembangunan kelanjutan proses pemanfaatan embung sungai Sratak.
“Kalau memang lebih berpotensi mata air yang di Sratak kenapa kita harus memilih yang lain,” terangnya.
Syairi Mukhlis mengakui telah menerima wacana pemerintah daerah untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan tentang air bersih melalui pemanfaatan air ex tambang yang sudah selesai dan tidak dipergunakan lagi.
Penyusunan DED Embung Sratak sudah melalui proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek Instalasi Kota Kecamatan (IKK).
Tiga faktor utama hasil studi Sungai Sratak memiliki kelayakan dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
“Intek IKK di Sratak diprediksi melayani air bersih untuk Kecamatan Pulau Laut Timur Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara,” pungkasnya.