TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi kinerja dan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. RDP berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, S.Hut., M.M, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H, serta diikuti anggota Komisi III DPRD yang membidangi kesehatan. Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, BPJS Kesehatan, serta para kepala puskesmas.
RDP digelar menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang telah berlangsung cukup lama. DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kualitas pelayanan kesehatan dapat segera dibenahi.
Salah satu perhatian utama DPRD berawal dari kasus meninggalnya seorang pasien asal Tanjung Selayar yang diduga tidak tertangani secara optimal akibat lambannya proses birokrasi. Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menjadi bahan evaluasi serius DPRD Kotabaru.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin menyampaikan bahwa RDP ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan di sektor kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan RDP bersama Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, BPJS, dan seluruh kepala puskesmas. Pada intinya, kita sepakat untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD mendorong agar pelayanan rumah sakit lebih humanis, kesiapsiagaan dokter dan perawat ditingkatkan, serta ketersediaan dokter spesialis dan sarana prasarana terus diperbaiki.
“Di awal tahun ini, semoga menjadi titik awal perubahan, baik dari sisi pelayanan, manajemen rumah sakit, maupun kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi, S.H menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pelayanan kesehatan saat ini. Menurutnya, RDP ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran di tahun 2026.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan juga menjadi prioritas visi-misi Pemerintah Kabupaten Kotabaru menuju Kotabaru Hebat. Jangan sampai pelayanan kesehatan terhambat hanya karena birokrasi yang berbelit,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, MAP mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan selama ini.
“RDP ini menjadi bahan koreksi bagi kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan dengan evaluasi ini kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan peningkatan pelayanan kesehatan menjadi kewajiban Dinas Kesehatan dan sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru.
“Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kotabaru,” pungkasnya.