Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Paripurnakan Pengumuman Calon Pimpinan 2024-2029
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Paripurnakan Pengumuman Calon Pimpinan 2024-2029

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 22 September 2024, 16.32
Share
IMG 20240922 WA0013
Suwanti (hijab merah) tandatangani berita acara paripurna. (foto: Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan baru-baru ini paripurnakan pengumuman mengenai calon pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029.

Adapun proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan dan pengelolaan daerah.

Dalam pengumuman tersebut, beberapa informasi penting terkait calon pimpinan dan proses pemilihan turut disampaikan. Pimpinan DPRD dipilih berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak dari setiap partai politik yang ada di daerah tersebut.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Kotabaru, Mardiatul Husna, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD terdiri dari ketua dan dua wakil ketua. Pengumuman ini mencakup rinciannya dan sangat relevan bagi masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan politik daerah.

Pimpinan yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat. Keputusan ini mencerminkan representatif dari pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepada setiap partai.

Baca juga :

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Proses pemilihan pimpinan DPRD Kotabaru didasarkan pada urutan perolehan kursi terbanyak. Mardiatul Husna menegaskan bahwa ketua DPRD merupakan anggota dewan dari partai yang mendapatkan kursi terbanyak pertama.

Hal ini menjadikan mekanisme pemilihan lebih adil dan transparan, memungkinkan setiap suara pemilih terwakili. Kriteria ini memastikan bahwa calon pimpinan memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat berdasarkan hasil pemilu.

Calon pimpinan DPRD Kotabaru untuk masa jabatan 2024-2029 terdiri dari beberapa nama yang mencolok. Mereka adalah Ketua Suwanti dari PDIP, dan dua orang Wakil Ketua yaitu Awaluddin dari Partai PAN dan Chairil Anwar dari Partai Golkar.

Nama-nama ini dihasilkan dari proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Para calon ini diharapkan membawa aspirasi dan perubahan positif bagi masyarakat Kotabaru.

Keputusan mengenai calon pimpinan DPRD juga diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 642 tahun 2024. Keputusan ini mengukuhkan dasar hukum bagi penetapan anggota DPRD yang terpilih.

Selain itu, pentingnya surat mandat dari dewan pusat pimpinan partai masing-masing juga menjadi aspek yang menentukan.

Proses ini mencerminkan bagaimana setiap partai bekerja sama dalam membentuk pimpinan dewan.

Kewenangan dalam penetapan calon pimpinan dewan berada di tangan masing-masing partai. Ketua Sementara DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa penetapan tersebut adalah tanggung jawab partai.

“Nama-nama calon pimpinan DPRD Kotabaru selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Gubernur akan memproses nama-nama tersebut untuk dikeluarkan surat keputusan pelantikan. Baru kemudian Paripurna istimewa penetapannya. Setelah pelantikan barulah alat-alat kelengkapan dewan dapat dibentuk,” jelas Suwanti, usai Paripurna, Sabtu (21/09/2024).

Suwanti pasca-paripurna menyatakan bahwa “tidak ada beban tidak ada target” dalam melaksanakan tugas kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus berdasarkan ketentuan partai dan harus dipatuhi oleh semua anggota.

Komitmen Suwanti untuk menjadi penyambung suara rakyat adalah hal yang utama dalam kepemimpinannya. Ia berusaha untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, menjadikannya dasar dalam setiap kebijakan yang diambil.

Dengan adanya pengumuman ini, harapan untuk peningkatan fungsi dan kinerja DPRD Kotabaru menjadi sangat signifikan.

Penetapan pimpinan yang tepat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah. Sebagai lembaga yang diamanahkan oleh rakyat, DPRD harus dapat bekerja maksimal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat dalam kebijakan daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

DPRD Batola Tetapkan Perubahan Propemperda, APBD Perubahan Diusulkan Rp1,7 T Lebih

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?