TERAS7.COM – Tim Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat dalam satu hari berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditempat berbeda di Kota Banjarbaru.
Dua orang tersangka berhasil diamankan oleh Tim Macan Barbar yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Aiptu Deden Lesmana. Salah satu tersangka diketahui masih remaja.
Tersangka pertama berinisial MS (20) yang ditangkap karena kepimilikan empat lembar plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing sebesar 0,22 gram, 0,21 gram, dan 0,23 gram dan 0,23 gram.
Tersangka kedua berinisial MN (39) yang ditangkap karena kepemilikan 13 plastik klip berisikan sabu beserta uang hasil penjualan sebesar Rp 12.200.000.
“Tersangka MS (20) ditangkap pada Sabtu (06/11/2021) sekitar pukul 22.30 WITA di Depan ATM BRI Bundaran Kamaratih Kota Banjarbaru,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Guandi, Senin (08/11/2021).
“Untuk tersangka MN (39) ini kami tangkap pada hari yang sama sekitar pukul 23.45 WITA di Perumahan Taman Kota Santri Blok C No.5 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” sambungnya.
Untuk penangkapan tersangka MS (20), pihak Polsek Banjarbaru Barat sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Depan ATM BRI Bundaran Kamaratih Kota Banjarbaru ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Setibanya di lokasi, saat dilakukan penggeledahan yang juga disaksikan oleh tersangka ditemukan barang bukti 4 lembar plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam saku kanal celana dan dompet tersangka.
Kemudian, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan 1 buah alat hisap bong, 1 satu buah pipet kaca milik tersangka MS (20).
Sedangkan penangkapan tersangka MN (39) merupakan tindak lanjut setelah Tim Polsek Banjarbaru Barat mendapatkan informasi bahwa di Perumahan Taman Kota Santri Blok C No 5 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru sering terjadi transaksi narkoba.
Kedua tersangka berserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut.