TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru sejauh ini sudah memutuskan beberapa kebijakan sebelum berlangsungnya Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Kebijakan itu diantaranya menyetujui anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp22 miliar, membuat Perda pembentukan dana cadangan Pemilihan Walikota, dan melakukan hibah Barang Milik Daerah.
Hal tersebut dipaparkan langsung Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar usai Rapat koordinasi (Rakoor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), beberapa waktu lalu.
Fadliansyah mengatakan, jika semua kebijakan yang dilakukan pihaknya itu merupakan komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Banjarbaru.
“Semua itu adalah komitmen kami agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ucapnya.
Tak lupa, Fadliansyah juga mengapresiasi rakoor forkopimda kali ini, sebab dapat diketahui stakeholder mana saja yang punya peran untuk pelaksanaan Pilkada.
“Misalnya tugas Pemko seperti apa, tugas keamanan dari kepolisian seperti apa, tugas pengadilan seperti apa,” katanya.