TERAS7.COM – memasuki tahapan perencanaan pembangunan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan FKP berlangsung di Aula I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Jumat (13/2/2026), guna menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan Rancangan Awal RKPD 2027.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, menyoroti pentingnya keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. Ia menekankan, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan harus berpijak pada realitas anggaran yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib menerapkan prinsip selektivitas tinggi agar program pembangunan tidak terhenti di tengah jalan akibat keterbatasan pembiayaan.
“Semua usulan tetap kita akomodir, tetapi harus kita jadikan realistis dan berpedoman pada alokasi anggaran yang tersedia,” tegas Fakhriyanto.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi dinamika transformasi ekonomi yang tengah berlangsung di Balangan. Pergeseran sektor unggulan dari pertanian menuju sektor jasa, perhotelan, dan perdagangan dinilai perlu ditopang fondasi yang kuat tanpa mengabaikan sektor basis.
Ia berharap perencanaan tahun 2027 mampu menciptakan sinergi antarsektor, di mana pertumbuhan sektor sekunder dan tersier tetap ditopang oleh ketangguhan sektor pertanian.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Balangan, Rakhmadi Yusni, menekankan aspek administratif dan legal dalam proses perencanaan tersebut. Ia memastikan setiap usulan akan melalui tahapan penyaringan berdasarkan skala prioritas serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Rakhmadi juga mengingatkan bahwa pelaksanaan FKP bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting yang tidak dapat dilewati dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kalau dilewati, maka cacat secara aturan perencanaan dan ini sesuai amanat Permendagri,” jelasnya.
Melalui mekanisme ini, Pemkab Balangan berharap rancangan RKPD 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan daerah sekaligus bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.