TERAS7.COM – Keterbatasan waktu kerap menjadi kendala bagi para aktivis maupun praktisi hukum untuk melanjutkan pendidikan formal.
Menjawab persoalan tersebut, LPKSM Borneo Kalimantan menghadirkan pendampingan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) S1 Hukum yang dijalankan sepenuhnya secara daring.
Program ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021, yang memungkinkan pengalaman kerja diakui sebagai satuan kredit semester (SKS). Dengan skema ini, peserta tetap dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa harus meninggalkan rutinitas lapangan.
Melalui sistem Full Online, seluruh proses pembelajaran berlangsung lewat platform digital resmi kampus. Tidak ada kewajiban tatap muka fisik, sehingga sangat mendukung peserta dengan mobilitas tinggi, termasuk yang kerap bertugas ke daerah atau memiliki agenda persidangan yang padat.
Selain itu, masa studi juga lebih efisien karena peserta hanya perlu menyelesaikan mata kuliah yang belum terkonversi dari pengalaman kerja sebelumnya.
Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, SE., SH., CPM., mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dalam memilih program pendidikan berbasis online.

“Meskipun dilakukan secara Full Online, proses ini tetap menuntut integritas akademik. Jangan terjebak pada ‘meme’ yang menjanjikan kemudahan tanpa proses. Sebagai konsumen pendidikan, Anda harus memastikan bahwa sistem online yang diikuti memiliki platform Learning Management System (LMS) yang jelas dan terdaftar resmi di kementerian,” ujar Irfan.
Dari sisi pembiayaan, program ini menerapkan sistem yang transparan. Pembayaran dilakukan langsung oleh mahasiswa ke rekening resmi institusi pendidikan.
Biaya perkuliahan ditetapkan sebesar Rp2.000.000 per bulan dengan sistem flat selama masa studi, yang rata-rata berlangsung sekitar enam bulan.
Sementara itu, untuk biaya registrasi awal serta pendampingan audit dokumen oleh LPKSM akan dibahas lebih lanjut melalui konsultasi tatap muka, guna memastikan kesiapan serta kelayakan portofolio peserta.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi para praktisi hukum yang ingin memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) tanpa harus mengorbankan aktivitas profesional mereka.
Untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi dokumen, calon peserta juga dapat menghubungi admin yang ditunjuk, yakni Romi Erwinsyah di nomor 0838-3183-2488.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi www.lembagakonsumenkalimantan.com atau konsultasi langsung melalui nomor 082149124545.