Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Geram Mama Khas Banjar Tutup Imbas Kasus Hukum, Emi: Mereka Bukan Koruptor!
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Geram Mama Khas Banjar Tutup Imbas Kasus Hukum, Emi: Mereka Bukan Koruptor!

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 4 Mei 2025, 15.06
Share
WhatsApp Image 2025 02 06 at 21.42.58 f7022ad6 768x521 1
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. (Foto: Humas DPRD Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – UMKM Mama Khas Banjar yang memilih menutup usahanya pada 1 Mei 2025 buntut kasus hukum yang menjerat pemiliknya, Firly Norachim menuai kritik tajam dari DPRD Banjarbaru.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menilai kasus tersebut menjadi cermin ketimpangan penegakan hukum terhadap pelaku usaha kecil.

“Kasus Mama Khas Banjar bisa membuat masyarakat semakin apatis terhadap penegakan hukum karena terlihat tajam ke bawah,” tegas Emi, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, UMKM seperti Mama Khas Banjar merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Dengan modal terbatas dan kreativitas tinggi, mereka mampu membuka lapangan kerja dan menopang kehidupan banyak keluarga.

“Mereka bukan koruptor atau pelaku kejahatan besar. Mereka hanya tidak tahu aturan teknis soal pelabelan produk. Apakah kesalahan seperti itu layak langsung diproses pidana?” ucapnya.

Baca juga :

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Lebih lanjut, Emi menyoroti dampak berantai dari penutupan usaha tersebut. Tidak hanya pemilik yang terdampak, tetapi juga nelayan dan UMKM lain yang biasa memasok produk kini ikut takut dan menghentikan kerja sama.

“Ini bukan sekadar usaha tutup. Ini memutus rantai ekonomi. Fisik, mental, dan ekonomi mereka dihantam. Penutupan di Hari Buruh harusnya jadi refleksi bersama,” tegasnya.

Emi mempertanyakan apakah aparat penegak hukum mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi dari kasus semacam ini. Ia menilai pendekatan restoratif seharusnya menjadi langkah utama dalam menangani pelanggaran oleh pelaku UMKM.

“Sudah waktunya penegakan hukum melihat lebih luas. Berapa karyawan kehilangan pekerjaan? Berapa usaha kecil ikut terdampak? Berapa trauma yang muncul?” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi pelaku UMKM. Bukan sekadar pelatihan, tapi juga kepastian hukum yang adil.

“Kalau UMKM mulai takut dan mundur, siapa yang akan menggantikan peran mereka dalam menciptakan lapangan kerja? Apakah pemerintah siap?” ujarnya.

Emi menegaskan, UMKM adalah pahlawan ekonomi dan harus dilindungi, bukan dijatuhkan.

“UMKM itu seharusnya dibina dan dilindungi, bukan dibinasakan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Maknai HUT ke-81 RI, Andi Irmayani: Kemerdekaan Adalah Dorongan untuk Terus Berkarya

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?