TERAS7.COM – UMKM Mama Khas Banjar yang memilih menutup usahanya pada 1 Mei 2025 buntut kasus hukum yang menjerat pemiliknya, Firly Norachim menuai kritik tajam dari DPRD Banjarbaru.
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menilai kasus tersebut menjadi cermin ketimpangan penegakan hukum terhadap pelaku usaha kecil.
“Kasus Mama Khas Banjar bisa membuat masyarakat semakin apatis terhadap penegakan hukum karena terlihat tajam ke bawah,” tegas Emi, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, UMKM seperti Mama Khas Banjar merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Dengan modal terbatas dan kreativitas tinggi, mereka mampu membuka lapangan kerja dan menopang kehidupan banyak keluarga.
“Mereka bukan koruptor atau pelaku kejahatan besar. Mereka hanya tidak tahu aturan teknis soal pelabelan produk. Apakah kesalahan seperti itu layak langsung diproses pidana?” ucapnya.
Lebih lanjut, Emi menyoroti dampak berantai dari penutupan usaha tersebut. Tidak hanya pemilik yang terdampak, tetapi juga nelayan dan UMKM lain yang biasa memasok produk kini ikut takut dan menghentikan kerja sama.
“Ini bukan sekadar usaha tutup. Ini memutus rantai ekonomi. Fisik, mental, dan ekonomi mereka dihantam. Penutupan di Hari Buruh harusnya jadi refleksi bersama,” tegasnya.
Emi mempertanyakan apakah aparat penegak hukum mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi dari kasus semacam ini. Ia menilai pendekatan restoratif seharusnya menjadi langkah utama dalam menangani pelanggaran oleh pelaku UMKM.
“Sudah waktunya penegakan hukum melihat lebih luas. Berapa karyawan kehilangan pekerjaan? Berapa usaha kecil ikut terdampak? Berapa trauma yang muncul?” katanya.
Ia juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi pelaku UMKM. Bukan sekadar pelatihan, tapi juga kepastian hukum yang adil.
“Kalau UMKM mulai takut dan mundur, siapa yang akan menggantikan peran mereka dalam menciptakan lapangan kerja? Apakah pemerintah siap?” ujarnya.
Emi menegaskan, UMKM adalah pahlawan ekonomi dan harus dilindungi, bukan dijatuhkan.
“UMKM itu seharusnya dibina dan dilindungi, bukan dibinasakan,” pungkasnya.