Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gercep, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gercep, Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis

Tim Redaksi
Tim Redaksi 12 Juni 2024, 14.40
Share
Pria inisial AP, terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis. (Foto: PMJ News/Istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Artis sekaligus Youtuber, Ria Ricis sebelumnya mendatangi Mako Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya.

Baru hitungan hari, hasil gerak cepat (gercep) pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap sang terduga pelaku pengancaman atau pemerasan adik dari Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP, di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, Selasa (11/06/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga :

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh YouTuber Ria Yunita alias Ria Ricis terkait dugaan pemerasan atau pengancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi tersebut diterima Polda Metro Jaya sekira tanggal 7 Juni 2024.

“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/06/2024).

Ade Ary menuturkan bahwasanya Ria Ricis perihal laporan tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial.

“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” tukasnya.

You Might Also Like

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Viral Dugaan Pelecehan saat USG, Dokter di Garut Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Balita, Pria 45 Tahun di Mataram Diperiksa Polisi

Paket Teror Kepala Babi ke Tempo Dikirim via Ojol, Pengemudi Kini Diperiksa Polisi

Siasat Kejam Jumran: Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Sarung Tangan untuk Hilangkan Bukti

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?