TERAS7.COM – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mempertegas komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadirannya pada Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan bersama jajaran pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan.
Andi Rudi Latif mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh kebijakan nasional terkait perlindungan lahan pertanian dan penguatan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberlangsungan sektor pangan tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan lahan pertanian yang harus dijaga bersama melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan berkelanjutan melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menegaskan pentingnya menjaga lahan sawah produktif sebagai fondasi ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan ruang untuk pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional dan mengendalikan alih fungsi lahan produktif.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui sinkronisasi tata ruang dan regulasi daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap penguatan kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian dapat menjadi fondasi dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target ketahanan pangan nasional di masa mendatang.