Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Heboh Isu Larangan TV dan Radio Liput Demo DPR, Begini Kata Pemerintah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Heboh Isu Larangan TV dan Radio Liput Demo DPR, Begini Kata Pemerintah

Tim Redaksi
Tim Redaksi 30 Agustus 2025, 13.50
Share
IMG 20250830 134825
Tangkapan layar surat KPID DKI Jakarta yang viral di media sosial. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Publik dihebohkan dengan beredarnya surat yang disebut-sebut melarang stasiun televisi dan radio nasional menyiarkan liputan aksi demonstrasi terkait rencana tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.

Surat berkop Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta itu viral di media sosial sejak Kamis (28/08/2025) dan memicu kebingungan publik.

Dalam surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 itu, KPID DKI Jakarta memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengatur penayangan siaran liputan aksi unjuk rasa.

Isi surat tersebut antara lain meminta agar siaran tidak menampilkan unsur kekerasan berlebihan, tidak bersifat provokatif, dan menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang.

Namun, surat tersebut kemudian menimbulkan spekulasi publik bahwa pemerintah melarang media meliput aksi demonstrasi.

Baca juga :

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.

“Tidak benar pemerintah melarang meliput demonstrasi. Faktanya, seluruh layar TV nasional hari ini tetap menyiarkan liputan panjang terkait aksi demonstrasi di berbagai titik, demikian juga radio,” tulis Meutya Hafid dalam Instagram Stories-nya, Sabtu (30/08/2025).

Meutya menegaskan, KPID adalah lembaga independen non-pemerintah, dan surat yang beredar tersebut telah dinyatakan tidak benar oleh KPID DKI Jakarta. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Tumbuh Kembang Anak

HAN ke-42, Pemerintah Tanah Bumbu Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak Anak

Kabupaten Banjar Menuju e-Government Terintegrasi, Satukan Akses ke Semua Aplikasi

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Sukses Jalankan Tugas HUT ke-81 RI, Paskibraka Tanah Bumbu Dapat Apresiasi dari Bupati

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?