Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri, Pemkab Kutim Komitmen Ikuti Aturan Pemerintah Perketat Larangan Mudik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri, Pemkab Kutim Komitmen Ikuti Aturan Pemerintah Perketat Larangan Mudik

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 3 Mei 2021, 20.48
Share
FB IMG 1620029995059
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ikut menghadiri rapat via video confrence (vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dalam rangka upaya meningkatkan protokol kesehatan Covid 19. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat posko utama BPBD Kutim. Senin (3/5/2021)

Mendagri Tito Karnavian memfokuskan isu keagamaan yang menjadi tantangan saat Bulan Suci Ramadan. Hal ini perlu disadari oleh pemerintah daerah supaya angka penuluran bisa ditekan.

Tito mengungkapkan virus itu bisa dengan mudahnya menyebar jika masyarakat tidak menaati aturan. Mulai dari sholat berjamaah tanpa jarak dan tanpa masker, arak-arakan takbiran, pelaksanaan Sholat Ied tanpa batas, halal bihalal, hingga arus mudik.

Untuk itu, pemerintah pusat meminta agar edaran yang diberikan harus bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Supaya angka wabah bisa lebih tertekan.

Seperti diketahui, edaran menyebut tahun ini tidak diperkenankan melaksanakan giat takbiran keliling. Menteri agama hanya mengizinkan takbiran dilaksanakan di masjid dengan syarat masyarakat yang hadir tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas rumah ibadah tersebut.

Baca juga :

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

Di kesempatan lain Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menuturkan jika Kutim merupakan daerah yang cukup jauh, hingga tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan ke luar Kaltim.

“Kita harus mengikuti prosedur dan tidak melakukan mudik keluar daerah. Supaya kegiatan keagamaan tidak dianggap menjadi ledakan wabah,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta agar masing-masing masjid membuat spanduk peringatan prokes, hal ini kata dia supaya kesadaran masyarakat lebih meningkat. Pasalnya, terpantau di sejumlah rumah ibadah, penggunaan masker mulai kendor.

Serta, menurutnya pemantauan pasar menjelang hari raya akan diantisipasi, terutama dalam mengurai kerumunan masa.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Cek Kesiapan Logistik Pemilu di Kutim, Pj Gubernur Kaltim: Dari Semua Daerah, Disini Sangat Siap

Perda RPJMD 2021-2026 Disahkan Dalam Rapar Paripurna DPRD Kutim

STIPER Wisuda 146 Sarjana, Wakil Bupati Berharap Lulusan Mampu Beri Kontribusi Kemajuan Kutim

406 ASN Pemkab Kutim Terima Satyalancana Karya Satya Oleh Presiden RI

Mendagri Putuskan Tunda Pilkades Serentak di Kutai Timur

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?