TERAS7.COM – Akibat pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Banjar sejak Maret 2020 yang lalu membuat banyak rencana pembangunan tersendat.
Hal ini terjadi karena cukup banyak alokasi anggaran harus dialihkan ke bidang lain, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19.
Bahkan hal ini sempat di garis bawahi oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Banjar, M Rofiqi saat penyampaian Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 yang lalu.
Rofiqi menyebutkan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Banjar selama tahun 2020 hanya sepanjang 5 Km.
Hal ini jelas Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (12/04/2021) terjadi lantaran keterbatasan anggaran, dimana sempat terjadi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran kita khususnya Dinas PUPR dilakukan rasionalisasi hampir 55 persen dari total anggaran, selain itu Dana Alokasi Khusus (DAK) kita sebesar 35 Miliar Rupiah juga ditarik kembali oleh pusat, karenanya pembangunan kita untuk jalan khususnya tertunda,” jelasnya.
Hal inilah yang menyebabkan pada tahun anggaran 2020, untuk peningkatan jalan di Kabupaten Banjar hanya mencapai 5 Km saja.
Lebih jauh Solhan menjelaskan, kategori penanganan jalan sendiri terbagi menjadi beberapa, diantaranya seperti pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, dan peningkatan jalan.
“Peningkatan jalan itu seperti pelebaran, penebalan dan peningkatan fungsi jalan, sedangkan rehabilitasi seperti pemeliharaan rutin seperti tambal sulam, sedangkan pembangunan jalan adalah pembuatan jalan baru,” jelasnya.
Walaupun peningkatan jalan hanya sepanjang 5 Km, namun penanganan jalan lain tetap dilaksanakan walaupun terjadi keterbatasan anggaran.
Perlu diketahui, pada APBD Perubahan Tahun 2020, pendapatan daerah dipatok sebesar 1,743 triliun rupiah, sementara dari sisi belanja sebesar 1,922 triliun rupiah.