TERAS7.COM – Pimpinan beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di Harmoni One Hotel Batam mulai tanggal 17-20 April 2024.
Adapun materi Bimtek Tahun 2024 Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Bimtek dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Rabu (17/04/2024).
“Bimtek ini untuk menggali informasi atas perintah Permendagri yang diturunkan untuk melaksanakan proses tugas fungsi DPRD Kapuas dalam mengawal proses pembangunan kabupaten Kapuas,” ujar Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Ardiansah berharap, bimtek ini juga dapat mencermati instrumen – instrumen dalam implementasi proses pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Kapuas kedepannya.
“Semoga Bimtek yang diselenggarakan selama 4 hari di Batam guna meningkatkan kapasitas dewan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Ardiansah.
