Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ini Jawaban Bupati Surya Soal Pendapatan Daerah dan Pemilu 2024 di Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ini Jawaban Bupati Surya Soal Pendapatan Daerah dan Pemilu 2024 di Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 September 2023, 12.57
Share
Bupati Asahan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap nota keuangan Ranperda Kabupaten Asahan tentang P-APBD tahun anggaran 2023 di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/9/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan tentang Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan Surya dalam rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (20/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, terkait pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi partai Gerindra, PAN, Golkar, PPP, Demokrat tentang pendapatan daerah.

Disampaikannya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan akan terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah, monitoring dan evaluasi terhadap capaian target pajak dan retribusi daerah secara rutin dilaksanakan, sebagai salah satu teknik identifikasi permasalahan pendapatan daerah, dan mencari solusi dalam pemecahan masalah yang terjadi.

Baca juga :

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tiga Raperda Disampaikan, Legislatif Siap Bahas Lebih Lanjut

DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

DPRD Banjarbaru Akan Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Usulan Pemko

“Dalam proses penagihan pajak daerah, kami juga telah melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka penegakan regulasi terkait pendapatan daerah,” katanya.

Kemudian, menanggapi pandangan umum fraksi Nurani Keadilan terkait dengan persiapan pemerintah daerah dalam menyambut pesta demokrasi pada tahun 2024, Bupati Asahan Surya menyampaikan, dalam rangka menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih dan adil, serta netralitas para ASN, TNI & Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan telah menyusun program dan kegiatan, sebagai berikut:

  • Membentuk tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada tahun 2024 antar lintas sektoral, yang bertujuan untuk menentukan langkah strategis Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
  • Membentuk tim pemantauan perkembangan situasi politik di daerah.
  • Membentuk tim penanganan konflik sosial untuk mencegah timbulnya potensi konflik sebelum dan sesudah penyelenggaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
  • Membentuk kegiatan kemitraan bersama Ormas, perguruan tinggi dan masyarakat sipil.
  • Melaksanakan rapat Forkopimcam yang bertujuan untuk penekanan upaya netralitas TNI, ASN, dan Polri bebas dari segala pengaruh tekanan politik.
  • Larangan membagikan, memberi komentar, dan menyukai unggahan (like), ujaran kebencian (hate speech) dari media sosial peserta Pemilu tahun 2024.
  • Tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan politik dan kampanye tahun 2024.

You Might Also Like

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tiga Raperda Disampaikan, Legislatif Siap Bahas Lebih Lanjut

DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

DPRD Banjarbaru Akan Bentuk Pansus Bahas 3 Raperda Usulan Pemko

3 Raperda Usulan Pemko Banjarbaru Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Perubahan APBD 2024

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?